Visi
“Terwujudnya masyarakat EMCI yang sejahtera dan memiliki idealisme nilai-nilai kebangsaan.”
Misi
1. Penguatan kelembagaan;
2. Meningkatkan profesionalisme;
3. Membangkitkan kemandirian ekonomi;
4. Memperkuat kemitraan dengan dunia usaha;
5. Mempererat hubungan dengan pemerintah;
6. Penguatan nilai-nilai kebangsaan;
7. Aktif dalam kegiatan-kegiatan sosial dan kemanusiaan.
GARIS-GARIS BESAR HALUAN ORGANISASI
ELF MANIA CINTA INDONESIA
PERIODE 2024 - 2027
BAB I
PENDAHULUAN
A. PENGERTIAN
1. Garis-garis Besar Haluan Organisasi Elf Mania Cinta Indonesia, yang selanjutnya disingkat menjadi GBHO EMCI, adalah haluan dan pedoman Organisasi EMCI dalam garis-garis besar sebagai aspirasi Anggota EMCI sebagai arahan dalam penyusunan perencanaan maupun program Organisasi EMCI.
2. Haluan dan pedoman tersebut merupakan rangkaian yang menyeluruh, terpadu, serta berkelanjutan.
B. TUJUAN
Tujuan dari ditetapkannya GBHO ini adalah untuk memberi arahan dan landasan kegiatan bagi EMCI dalam mencapai tujuan organisasi.
C. LANDASAN
GBHO ini disusun berdasarkan AD/ART EMCI yang terakhir disahkan pada waktu Munas 4 di Bandungan Semarang.
D. SISTEMATIKA PENYUSUNAN DAN PENERAPAN
Demi memberikan arahan dan landasan yang jelas, maka GBHO EMCI inidisusun dengan sistematika sebagai berikut:
1. Pola Dasar Haluan Organisasi EMCI.
2. Pola Umum Haluan Organisasi EMCI.
3. Pola Program Kerja EMCI.
E. PENETAPAN, PELAKSANAAN, DAN EVALUASI
1. GBHO EMCI ditetapkan dalam Sidang Rakernas 7 EMCI 2025.
2. GBHO EMCI dilaksanakan oleh DPP EMCI.
3. Evaluasi pelaksanaan GBHO dilakukan minimal Satu Tahun Sekali selama periode kepengurusan di bawah pengawasan DEWANPENGAWASEMCI.
BAB II
POLA DASAR HALUAN ORGANISASI EMCI
A. PENDAHULUAN
Pola Dasar Haluan Organisasi EMCI merupakan landasan filosofis dalam pelaksanaan organisasi demi mencapai cita-cita dan tujuan bersama dengan tidak mengabaikan kondisi dari Anggota EMCI.
B. TUJUAN
Pola Dasar Haluan Organisasi EMCI bertujuan untuk mengembangkan Anggota EMCI yang mandiri, kreatif, memiliki wawasan dan kemampuan berorganisasi yang utuh, berjiwa sosial, kebangsaan dan pekaterhadap perubahan serta kondisi permasalahan di lingkungannya.
C. ASAS KEGIATAN
1. Asas Sukarela adalah bahwa segala kegiatan EMCI bersifat sukarela.
2. Asas Kekeluargaan dan kebersamaan adalah bahwa setiap kegiatan EMCI harus mendukung terciptanya suasana yang harmonis antar pihak yang terlibat di dalamnya dalam artian sesama anggota EMCI adalah satu keluarga besar dengan slogan “Seduluran
Selawase”
3. Asas Kesetaraan adalah bahwa setiap kegiataan EMCI memliki kedudukan yang sama dan mengembankewajiban dantanggung jawab yang setara dalam memajukan organisasi.
4. Asas Bebas dan Aktif adalah bahwa setiap kegiatan EMCI bebas dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Aktif dalam kehidupan sosial bermasyarakat secara organisasi.
5. Asas Netral adalah bahwa setiap kegiatan EMCI tidak membedakan Suku agama, Ras, Jenis kelamin, status sosila dan Bangsa dan tidak berafiliasi secara politik ke dalam partai politik manapun.
6. Asas Manfaat, adalah bahwa setiap kegiatan EMCI secara riil harus memberikan kebermanfaatan yang sebesar-besarnya bagi proses pencapaian cita-cita organisasi serta mendukung pembangunan masyarakat Indonesia secara menyeluruh.
7. Asas Saling Mendukung dan Saling mengenal, adalah bahwa segala usaha pencapaian tujuan EMCI dilaksanakan bersama dengan Anggota, Pengurus serta pihak-pihak lainnya atas dasar kerja sama yang saling menghormati dan menguntungkan.
8. Asas Kemandirian, adalah bahwa setiap kegiatan EMCI harus dilaksanakan melalui proses dari, dan, oleh Anggota EMCI.
9. Asas Sosial, adalah bahwa setiap kegiatan EMCI harus mempunyai peranan dalam dinamika kehidupan sosial kemasyarakatan.
10. Asas Daya Saing dan Profesionalitas, adalah bahwa setiap kegiatan EMCI harus dilaksanakan secara Semangat, profesional, Transparan dan terbuka dimana setiap elemen pelaksana kegiatan EMCI mampu memahami dan bertanggungjawab atas setiap tugas dan perannya dalam kegiatan EMCI.
BAB III
POLA UMUM HALUAN ORGANISASI EMCI
A. PENDAHULUAN
Berdasarkan Pola Dasar Haluan Organisasi EMCI, maka disusunlah Pola Umum Haluan Organisasi EMCI yang diharapkan mampu memberikan pedoman bagi berjalannya EMCI dalam mencapai tujuannya.
B. SASARAN UMUM
1. Terbentuknya pengurus EMCI yang profesional, Transparan, bertanggung Jawab, kreatif, disiplin, mampu menjaga kebersamaan, peka terhadap dinamika sosial, bermanfaat, dan berdaya saing demi perkembangan Angoota EMCI yang berkelanjutan, dengan tetap menjunjung asas keimanan danketakwaan kepadaTuhan Yang Maha Esa.
2. Terlaksananya operasional EMCI yang didasari oleh nilai-nilai moral dankeilmuan yang terintegrasi demi terwujudnya kepercayaan dari segenap Anggota EMCI. Kegiatan EMCI harus berdasarkan pada asas kegiatan yang telah disebutkan pada Pola Dasar Haluan Organisasi EMCI.
C. ARAH KEGIATAN
Arah kegiatan dititik beratkan pada:
1. Penguatan Organisasi EMCI :
A. Meningkatkan Profesionalisme Pengurus dan Anggota EMCI.
B. Membangkitkan kemandirian ekonomi Organisasi dan Anggota EMCI;
2. Memperkuat dan Mempererat kemitraan dengan dunia usaha dan pemerintah;
3. Peran Aktif dalam kegiatan-kegiatan sosial dan kemanusiaan.
4. Saling Mendukung antar Pengurus dan Anggota EMCI dalam hal kegiatan Organisasi dan
Profesionalitas dalam Usaha.
BAB IV
POLA PROGRAM KERJA EMCI
A. PENDAHULUAN
Pola Program Kerja EMCI disusun demi tercapainya sasaran-sasaran yang terdapat dalam Pola Dasar Haluan Organisasi dan Pola Umum Haluan Organisasi EMCI.
B. SASARAN DAN SEKTOR PENGEMBANGAN
Setiap Program kegiatan EMCI harus menyentuh sektor riil keanggotaan EMCI dan Masyarakat pada umumnya dengan menentukan pola Program kerja, antara lain sebagai
berikut :
1. Penguatan Organisasi melalui Pengembangan sumber daya manusia Pengurus dan Anggota dalam membentuk membina dan memotivasi. Serta pengawasan, pengembangan kepribadian.
2. Meningkatkan kemampuan berorganisasi dengan bentuk pelatihan dalam hal manajerial dan kepemimpinan, administrasi, serta wawasan berorganisasi.
3. Menjalin kerjasama yang baik dalam hubungan internal dan eksternal denganpihak pihak yang terkait dan berpotensi untuk pengembangan organisasi.
4. Saling Mendukung antar Anggota EMCI dalam Hal berorganisasi dan Profesionalitas dalam usaha di bidang Transportasi.
5. Meningkatkan kemampuan komunikasi dan informasi serta menjalin suatu hubungan yang harmonis dengan dukunganfasilitas yang memadai.
BAB V
PENUTUP
GBHO EMCI Di tetapkan dalam Sidang Rakernas 7 EMCI 2025 sebagai pedoman dan arah gerak EMCI di Kepengurusan Periode 2024- 2027 dalam Mencapai tujuannya.
Pekalongan, 15 Januari 2025
Ketua Umum EMCI
ANDRI
